Azam: Dirut PT RNI Harus Minta Maaf
Anggota Komisi VI Azam Azman Natawijaya (F-PD) meminta agar Direktur Utama PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro meminta maaf secara terbuka kepada publik, khususnya Komisi VI DPR RI atas tuduhan pemerasan yang dilakukan Anggota DPR yang disampaikannya dalam suatu acara di televisi swasta.
Hal ini disampaikan Azam saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan sejumlah direksi BUMN bidang perkebunan PTPN I-XV, PT. Kharisma, PT. RNI, dan Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Industri Primer Muhamad Zamkhani, Selasa (2/4). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Erik Satrya Wardhana (F-Hanura) itu sudah dihujani banyak interupsi. Pasalnya, para anggota Komisi VI tak suka Ismed membeberkan oknum anggota DPR yang memeras perusahaannya ke publik. Tapi, tak mau membukanya saat rapat dengan Komisi VI.
"Kami meminta saudara Ismed meminta maaf melalui media, dan meluruskan bahwa tuduhan yang dilakukannya terhadap anggota dewan tidak benar," tegas Azam. Bahkan Azam memutar ulang rekaman kesaksian Ismed saat diwawancara stasiun tv tersebut di tengah rapat komisi. Dalam rekaman itu, tidak saja meminta sejumlah dana, tapi ada juga oknum anggota yang meminta disediakan 20.000 ton gula. Ismed menuding bahwa praktik pemerasan di DPR itu sudah berlangsung turun temurun.
Tentu saja rekaman yang diputar dalam rapat tersebut membuat para anggota Komisi VI berang dan sangat emosional. Azam sendiri mengaku dirinya tak pernah menerima apa pun dari BUMN sejak menjadi Anggota DPR 2004.
Rachel Maryam Anggota Komisi VI (F-Gerindra) bahkan ikut angkat bicara, “Saya rasa apa yang disampaikan Pak Ismet ini, kan, dari kata berantai. Artinya, Pak Ismet mendengar dari sekper. Kata berantai ini harus kita runut utuk membuktikan secara jelas. Biang keroknya di balik ini semua siapa. Saya usulkan, kita harus mengundang semua pihak yang terkait untuk menjelaskan statement ini.” (mh)/foto:iwan armanias/parle.